KAB. CIREBON - Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, personil Polsek Karangsembung melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polsek Karangsembung, Pada Senin, -(18/11/2024) malam.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Karangsembung menggunakan kendaraan R4 ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya seperti Curat, Curas, Curanmor dan Gank Motor.
Kapolsek Karangsembung Akp Agus Hermawan., SH mengatakan patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Karangsembung.
Kapolsek Karangsembung Akp Agus Hermawan., SH menambahkan, bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Karangsembung akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjamin keamanan di wilayah hukum Polsek Karangsembung.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“Kegiatan Patroli ini terus dilaksanakan guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” tutup Kapolsek.